07 Agustus 2008

Warisan dari Bang Ali Sadikin (Alm)...

Kalo kita mau jujur, sebenarnya tata ruang kota di Indonesia sekarang ko agak ga rapih ya? Padahal kalo mau belajar dari guru yang baik (pengalaman, maksudnya!) penataan kota, terutama permukiman dewasa ini bisa niru proyek perbaikan kampung atau yang lebih dikenal dengan proyek Muhammad Husni Thamrin (MHT). Proyek ini dirintis sama mantan gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin (Alm). Proyek ini mang makan biaya yang gede. Selain itu pemerintah bakal kehilangan kesempatan untuk gunain hak miliknya untuk suatu hal yang lebih produktif dan menguntungkan dari segi ekonomi. Tapi, sisi negatifnya, proyek ini bisa disalahartikan sama para calon pendatang. Bisa jadi mereka akan berpikir kalo kedatangan mereka difasilitasi oleh pemerintah. Dan ini bisa membuat mereka datang ke Jakarta lalu membuat rumah seadanya dengan harapan pemerintah akan memperbaikinya. Rumit memang. Tapi ini kalo diliat lagi, proyek ini bisa jadi alternatif yang cukup baik untuk dipertimbangkan ulang. Apalagi di waktu lalu proyek ini dapat dinilai cukup berhasil. Ga diraguin lagi kalo proyek ini jadi salah satu prestasi Bang Ali sampe ia begitu dicintai oleh masyarakat Jakarta. Satu hal yang perlu diperhatiin juga kalo keberhasilan ini dicapai ga cuma karena kerja keras pemerintah selaku pihak penyelenggara. Tapi juga didukung sama masyarakat setempat sebagai pihak pelaksana sekaligus pengelola. Tentunya kita berharap masyarakatnya mesti punya keinginan untuk menjaga dan mengelola dengan baik. Karena meski pemerintah kita semangat banget sama program ini tapi kalo masyarakat bersikap masa bodoh terhadap lingkungan, semuanya bakalan sia-sia. Jadi sebenarnya proyek MHT ini mencoba untuk memberdayakan warga melalui hal yang sederhana yaitu mengajak masyarakat menjaga lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. Kalo kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan udah tinggi, otomatis bakal melahirkan sebuah keadaan yang bersih untuk negdukung permukiman mereka yang juga udah tertata rapi.

Tidak ada komentar: